Bagi orang yang mendalami ilmu bidang Planologi/Tata Kota dan beberapa
ilmu lainnya yang sering atau bersinggungan dengan pembangunan, tentu
tidak asing lagi dengan istilah Greenbelt.
Apa itu Greenbelt
Greenbelt menurut bahasa yaitu sabuk hijau, namun dalam istilah ilmu
perencanaan adalah sebuah lingkaran peruntukan lahan yang di atasnya
hanya boleh terdapat tumbuh-tumbuhan, seperti hutan bahkan pertanian
.
.
Manfaat Greenbelt
Greenbelt pada dasarnya adalah sebagai pembatas antara satu kota dengan
kota lainnya atau satu kampung dengan kampung lainnya. Namun setelah
dirasakan, ternyata ada banyak sekali manfaat dari greenbelt tersebut
terhadap sebuah wilayah, diantaranya yaitu :
- Meningkatkan kualitas udara diperkotaan serta dapat menjadi paru-paru kota.
- Penahan badai atau angin yang dapat menghantam sebuah kawasan perumahan.
- Pembeda antara kota dengan kota lainnya, sehingga dengan adanya greenbelt maka antara kota satu dengan lainnya tidak langsung bersambung, namun dipisah dengan adanya greenbelt ini. Sehingga dapat menjadi daya tarik tersendiri terhadap masing-masing kota.
- Dapat mencegah banjir dengan banyaknya tumbuhan maka akan semakin banyak pula daerah resapan.
- Menjadi habitat bagi hewan-hewan liar sekitar.
- Serta dapat menjadi tempat untuk rekreasi bagi penduduk kota yang ingin merasakan suasana tenang dengan lebih dekat kepada alam.
Negara-negara yang telah menerapkan Greenbelt
Ada banyak negara-negara yang telah menerapkan metode greenbelt ini terhadap kota-kota mereka, namun saya hanya dapat memaparkan beberapa yang saya ketahui saja, diantaranya yaitu :
- Amerika Serikat
- Australia
- Brazil
- Inggris
- Korea Selatan
- Selandia Baru
Semoga bermanfaat, sebarkan dan gunakan sebagai bahan artikel atau sebagainya, namun jangan lupa untuk mencantumkan sumber ya teman-teman :).
(Sumber : http://bang-romi.blogspot.com)
No comments:
Post a Comment